LMP DPC Bintan Himbau Agar Masyarakat Tenang Dengan Pemberitaan Saat ini Pilkada Bintan
BINTAN, Medialokal.co - Ketua Laskar Merah Putih Menghimbau Kepada Masyarakat Bintan agar tetap tenang dan jangan sampai terprovokasi, Terakait Pemberitaan Media Online dan Telivisi mengabarkan Paslon - paslon diduga dilaporkan ke KPK, ungkap Rahmadi Sikumbang Ketua LMP DPC , Kabupaten Bintan 27/11/2020.
Rahmadi, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk bersikap tenang dalam menerima pemberitaan yang telah tersebar tersebut.ujarnya
Kita serahkan masalah ini kepada bawaslu dan pihak kepolisian.
Semoga pihak - pihak hukum tersebut mampu menangani hal itu sesuai hukum yang berlaku.ujarnya
Dan di harap juga kepada masyarakat supaya dapat menghindari atau tidak mau menerima jika ada yang memberikan uang dengan tujuan memilih salah satu paslon di hari pemilihan nanti.pesan Rahmadi.
Karena berdasarkan UU Pilkada,barang siapa yang memberi dan juga penerima akan di ancam dengan hukuman penjara selambat-lambatnya 6 tahun atau denda 1 milyar.
Maka dari itu masyarakat jangan sampai tergoda oleh iming - iming uang yang namanya money politik.jelas Rahmadi.
Dan saya meyakini masyarakat saat ini sudah cerdas dalam memilih calon pemimpin.
Dan semoga Kabupaten Bintan kedepan di pimpin oleh orang yang bijaksana,adil dan amanah.harap.Rahmadi.
Pesan saya kepada para cakada semua.
Jangan jadikan masyarakat kecil dan miskin itu menjadi lumbung kepentingan untuk mendapatkan kursi empuk dan kekuasaan semata.
Sementara di pundak anda mereka atau masyarakat menitipkan asa atau harapan yang begitu mulia.tutup Rahmadi.(*).


Berita Lainnya
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Sebanyak 389 Remaja Mendaftar Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu